Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hati-Hati Trading Forex, Inilah Daftar Broker Forex Penipu

Image Source : Forexagone

Daftar Broker Forex Penipu - Di Indonesia sendiri, trading forex adalah sebuah bisnis yang legal dan diakui oleh negara. Setiap kegiatan perdagangan yang terjadi diawasi secara ketat oleh Bappebti, lembaga formal yang bertanggung jawab langsung Menteri dibawah naungan Kementrian Perindustrian dan Perdagangan Indonesia.

Tapi, meskipun demkian masih ada saja tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh beberapa perusahaan broker demi mengelabui sistem hukum yang telah diatur oleh negara. Semakin maraknya broker nakal yang bermunculan, tentu menjadi satu hal penting bagi para trader pemula untuk menambah wawasan dan edukasi tentang ciri-ciri broker penipu.

Ciri-Ciri Broker Scam/Penipu

Nah, berikut ini adalah ciri-ciri broker penipu yang akan kami ulas di artiel terbaru kali ini.

1. Iming-Iming Trading Forex Profit Besar secara Instan

Dalam bisnis, yang namanya promo tentu wajar-wajar saja dilakukan. Itu adalah salah satu teknik ampuh untuk menggaet banyak klien untuk bergabung. Sayangnya, banyak dari para trader pemula tidak memperhatikan resiko serius yang dihadapi ketika sudah terlanjur melihat promotion post dengan janji profit selangit. Maka, wajib hukumnya untuk lebih berhati-hati dan waspada jika anda mendapatkan arahan untuk bergabung ke berker tertentu dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu yang cenderung instan.

2. Tidak Jelas Izin Regulasinya

Syarat dan tahapan untuk melakukan legalisasi izin kepada regulator tidaklah udah bagi sebuah perusahaan broker. Sedangkan regulasi adalah poin penting untuk menentukan aman atau tidaknya seorang trader mempercayakan aktifitas trading forexnya kepada sebuah broker forex.

3. Layanan Pelanggan yg Buruk

Misi mereka adalah menyerap keuntungan sebesar-besarnya dari para trader yang berhasil masuk perangkap promo. Tak ada sedikitpun niat mereka untuk memberikan pelayanan yang saling meguntungkan.

4. Platform yang Tidak Profesional

Platform atau laman portal adalah bagian penting dimana seorang trader masuk dan berpartisipasi dalam perdagangan forex. Portal yang buruk dan acak-acakan tentu akan memberikan pengalaman buruk bagi para trader.

5. Rekening Terpisah

Syarat wajib bagi broker utnuk mendapat predikat broker forex terpercaya adalah dengan memiliki rekening terpisah atau Segregated Account. Akun rekening ini berfungsi untuk memisahkan antara dana klien dengan dana pribadi perusahaan yang digunakan untuk pengelolaan.


Daftar Broker Forex Penipu

Setidaknya berdasarkan laopran para pengguna, berikut ini adalah beberapa daftar broker forex penipu yang tercatat dalam jejak digital internet. List broker ini juga telah resmi tercatat dalam laporan pelanggan Bappebti.

1. PT Arta Berjangka nusantara

Dilansir dari laman Detik, perusahaan broker satu ini telah terbukti melakukan kecurangan terhadap para trader yang menjadi kliennya. Keluhan yang paling berat dan sudah sering terjadi adalah sulitnya para pelanggan menarik dananya. Pada 9 Juni 2008 lalu, akhirnya Arta Berjangka Nusantara resmi dicabut keanggotaannya dari Bursa Berjangka Jakarta.

2. PT Arta Mas Futures/PT Bimasakti Berjangka

Bappebti resmi mencabut izin perusahaan ini. Perusahaan ini dinilai telah melakukan pelanggaran pada pelangganny dan mendapat tuntutan hukum dari tiga nasabahnya. Total kerugian klien berisar 700juta hingga 30milliar rupiah.

3. PT AXO Capital Futures

Bappeti mencabut izin dari PT AXI Capital pada 30 Juni 2014. PT AXO disebut telah merugikan nasabahnya dengan melakukan peyelewengan dana klien untuk operasional perusahaan. Selain itu banyak dari pasal-pasal aturan perusahaan broker yang melemahkan hak para trader yang menjadi kliennya.

4. PT Buana Investment Global Futures

Broker ini sudah melakukan penggelapan dan nasabahnya yang ada dalam rekening terpisah. Pada 7 Januari 2011 izin nya dicabut dan dikeluarkan dari keanggotaan Bursa erjangka Jakarta.

5. PT Cayman Trust Futures

Dilansir dari laman Antara News, Bappebti telah mencabut izin dari perusahaan pialang ini karena melakukan alokasi dana pelanggan secara ilegal, dan dipergunakan untuk kebutuhan perusahaan. Selain itu pelanggaran berat juga dilaukakn dengan memanipulasi data laporan untuk Bappebti.

6. PT Danagraha Futures

Broker forex penipu berikutnyaadalah Danagraha. Bappebti mencbut izinnyapada 9 Juli 2018. Setidaknya nilai kerugian yang dialami oleh para pelanggannya berkisar antara 13 hinggan 14 milliar karena iming-iming promo yang menarik.

7. PT Graha Finesa Berjangka

PT Graha Finesa dilaporkan telah menghimpun dana dari para nasabahnya hingga sebesar 2,1 trilliun. Untuk mempertanggunjawabkan tindakannya, Bappebti mencabut izinnya dan perkara dibaw ke PN Jakarta Pusat oleh setidaknya 60an mantan nasabah PT Graha Finesa Berjangka

Daftar Broker Forex Penipu ini resmi dan dihimpun langsung dari update berita di laman Bappebti, KBI atau Lembaga Kliring Berjangka Indonesia, serta Bursa Berjangka Indonesia.

Posting Komentar untuk "Hati-Hati Trading Forex, Inilah Daftar Broker Forex Penipu"