Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ciri-Ciri Broker Forex dan Legal di Indonesia


Ciri-Ciri Broker Forex dan Legal di Indonesia – Trading kini menjadi salah satu aktivitas online yang dapat memberikan keuntungan. Sudah banyak orang yang berhasil menggunakan Trading sebagai sumber penghasilan yang menggiurkan. Untuk melakukannya perlu keseriusan yang tinggi supaya Trading yang dijalankannya bisa menghasilkan.

Dari sekian jenis Trading yang ada, Forex Trading paling banyak dipilih dibandingkan dengan jenis Trading lainnya. Hal ini dikarenakan Forex Trading dapat dilakukan dengan mudah baik itu untuk Trader profesional ataupun yang masih pemula. Trading Forex sama halnya dengan perdangan valas atau mata uang. Dimana anda harus memiliki modal uang jika ingin memainkan Trading forex.
Bila anda sudah menentukan untuk mengandalkan Trading Forex, maka anda harus menjalaninya dengan keseriusan yang tinggi. Selain itu, anda juga membutuhkan salah satu peran yang sangat penting yaitu Broker. Tugas dari Broker ini nantinya dapat menghubungkan supaya anda bisa melakukan transaksi di pasar Forex Trading. Broker ini memiliki peran yang sangat penting, sehingga anda harus menggunakannya.

Dengan mengandalkan Broker, anda akan diuntungkan dalam menjalankan Trading Forex. Anda juga harus mengetahui karakteristik dari Broker Forex yang memiliki nilai reputasi yang baik. Saat ini ada banyak sekali Broker bodong yang sering melakukan penipuan kepada para Trader pemula. Sehingga uang yang seharusnya digunakan untuk menjalankan Trading Forex miliknya justru tak berkembang dan disalahgunakan oleh Broker bodong.

Maka dari itu, anda harus mengetahui seperti apa ciri-ciri Broker yang benar-benar berkualitas dan juga terpercaya. Berikut ini adalah ciri-ciri Broker Forex dan legal di Indonesia!


1.  Identitas Jelas

Hal pertama yang harus anda ketahui mengenai ciri-ciri Broker yang legal dan terpercaya di Indonesia adalah memiliki identitas yang jelas. Beberapa hal yang harus anda perhatikan seperti nama lengkap dan informasi yang ada di dalam KTP. Biasanya identitas Broker akan ditulis secara lengkap melalui profil pribadinya seperti nama, alamat, email, nomor telepon dan lain sebagainya.

Salah satu hal yang paling penting harus anda perhatikan adalah alamat dari Broker Trading tersebut. Anda bisa mengecek alamat yang diterangkan apakah benar-benar memiliki kantor resmi atau tidak. Selain itu, anda juga harus memastikannya lebih jelas, biasanya orang-orang menggunakan alamat palsu sebagai acuan supaya para Trader tertipu oleh Broker gadungan yang menawarkannya.

Dengan mengetahui identitas yang jelas dan lengkap, anda pastinya akan mendapatkan Broker yang benar-benar terpercaya dan memiliki kualitas yang baik. Broker tersebut nantinya bisa anda andalakan untuk menjalankan Trading Forex yang dijalaninya.


2.  Reputasi Baik

Ciri-ciri Broker Forex yang selanjutnya adalah memiliki reputasi yang sangat baik. Anda harus mengetahui siapa Broker Forex tersebut. Apakah betul Broker Forex yang menawarkan kepada anda sudah terkenal dan terbukti atau belum. Biasanya Broker Forex yang memiliki reputasi baik akan banyak diminati oleh orang-orang untuk menggunakan jasanya.

Selain itu, Broker Forex yang baik juga sering dinilai positif oleh orang-orang atas usaha yang telah dilakukannya. Untuk itu, anda harus mencari Broker Forex yang memiliki reputasi baik. Untuk mengetahuinya, anda bisa mengecek testimoni dari Broker yang diincar apakah benar-benar berkualitas dan dapat diandalakan atau tidak. Biasanya Broker Forex yang memiliki reputasi baik adalah Broker yang sudah berpengalaman dalam menangani bidang ini.

Memiliki reputasi yang baik memang menjadi andalan yang sangat penting bagi para Broker. Mereka harus memberikan kepercayaan kepada para trader pemula yang ingin belajar Trading Forex. Dengan mengandalkan Broker Forex yang memiliki reputasi baik, pastinya Trading Forex yang anda jalankan akan berhasil.

3.  Memiliki Izin Usaha Resmi

Hati-hati dengan Broker Forex gadungan yang tidak memiliki izin usaha resmi dalam menjalankan Forex. Indonesia sudah memberikan ketentuan mengenai penyedia layanan Broker Forex harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke BAPPEBTI. Dimana para penyedia layanan harus mendapatkan izin resmi terlebih dahulu dari BAPPEPTI.

Hal itu supaya para broker tidak sembarangan dalam menjalankan Forex, sehingga mereka harus melakukannya sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh BAPPEBTI. Apabila ada salah satu Broker yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Maka BAPPEBTI akan melakukan tindakan tegas kepada Broker yang menyalahgunakan kewanangannya untuk tidak lagi menjalankan Forex di Indonesia.

Dengan adanya izin usaha resmi, para penyedia layanan Broker akan terjaga pemantauannya. Mereka tidak akan menyalahgunakan tanggung jawabnya sebagai penyedia layanan Broker Forex. Resiko terjadinya penipuan atau kecurangan tidak akan terjadi pastinya. Disini anda harus berhati-hati jika ada penyedia layanan Broker Forex yang tidak memiliki izin resmi. Anda tidak perlu bergabung dengan penyedia layanan Broker tersebut.



4.  Pelayanan Baik 

Sebagai penyedia layanan Broker Forex, rasanya mereka tidak akan mendapatkan pelanggan bilamana sistem pelayanannya kurang baik. Untuk itu, sistem pelayanan yang baik menjadi salah satu kunci yang sangat penting bagi para penyedia layanan Broker Forex. Dengan begitu, pelanggan tidak akan mudah berpaling ke penyedia layanan Broker Forex lainnya.

Untuk melihatnya, anda bisa mengetesnya dengan cara melihat seperti apa pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan Broker Forex tersebut. Beberapa diantaranya seperti dalam menangani kebutuhan teknis terkait aktivias Trading, respon dari penyedia layanan Broker Forex tersebut bila terjadi masalah, dan berbagai pengetesan lainnya.

Penyedia layanan Broker Forex yang baik pastinya akan membimbing anda dari awal hingga berhasil. Apapun kendala yang anda alami bakal diberikan solusi oleh penyedia layanan Broker Forex tersebut. Bila tidak, sebaiknya anda mencari penyedia lainnya yang memberikan pelayanan lebih baik dari sebelumnya.


5.  Fasilitas Lengkap

Ciri-ciri penyedia layanan Broker Forex yang selanjutnya adalah memiliki fasilitas yang sangat lengkap. Sebagai penyedia layanan Broker forex seharunya memiliki fasilitas yang lengkap supaya pelanggan bisa menikmatinya sesuai dengan yang diharapkan. Nantinya orang yang menggunakan jasa anda tidak akan kecewa atas jasa yang ditawarkan karena memiliki fasilitas yang lengkap.

Biasanya para Trader akan melakukan survei mengenai fasilitas yang disediakan oleh para Broker. Fasilitas yang lengkap akan menjadi pilihan para Trader untuk menjalankan Trading Forex yang dilakukannya. Beberapa fasilitas yang harus anda perhatikan seperti nilai spread, komisi rendah, harga kompetitif, memiliki platform Trading Forex, menyediakan akun demo, dan lain sebagainya.

Dengan fasilitas yang lengkap, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh para Trader yang bergabung. Sebagai penyedia layanan Broker Forex juga tidak dirugikan karena akan ada banyak para Trader yang bergabung dengannya. Dengan begitu, anda bisa menjalankan Trading Forex sesuai dengan apa yang diharapkan. Pastinya anda akan mendapatkan hasil yang memuaskan bilamana penyedia layanan Broker Forex memiliki fasilitas yang lengkap.

Itulah informasi mengenai ciri-ciri Broker Forex dan legal di Indonesia. Semoga bermanfaat untuk anda semuanya, terima kasih.

Posting Komentar untuk "Ciri-Ciri Broker Forex dan Legal di Indonesia"