Bisa Dicoba, Ini Perusahaan Trading di Indonesia yang Terdaftar Resmi!
Perusahaan trading di Indonesia terbilang cukup banyak. Sebagian besar dari perusahaan-perusahaan tersebut juga tercantum dalam BAPPEBTI. Meski begitu, banyak yang kurang mengetahui apa saja perusahaan yang bergerak di bidang trading. Lantas, apa saja perusahaan itu?
Untuk penjelasan lebih lengkapnya, di bawah ini akan disebutkan perusahaan-perusahaan yang melayani investasi bagi pemula maupun tingkat mahir. Berbagai produk dan layanan seperti trading menjadi layanan dari perusahaan tersebut. Nah, berikut penjelasannya:
1. PT MRG Mega
PT MRG Mega termasuk satu dari sekian banyak perusahaan yang membuka layanan di bidang trading. Perusahaan ini telah cukup lama berdiri yakni di tahun 1998. Bahkan, perusahaan ini termasuk perusahaan trading pertama yang ada di Indonesia.
Menariknya, bagi para trader pemula tak perlu khawatir. Melalui perusahaan, trader tersebut akan dibimbing dengan baik, sehingga bisa melakukan aktivitas trading yang menguntungkan. Sedangkan untuk depositnya juga relatif murah yakni minimal lima juta rupiah.
2. PT Octa Investama Berjangka
Selanjutnya yakni PT Octa Investama Berjangka atau biasa yang dikenal dengan sebutan OCTA.ID. Sama halnya dengan perusahaan sebelumnya, OCTA.ID juga merupakan perusahaan yang bergerak di bidang trading. Tepatnya, perusahaan ini menangani masalah perdagangan berjangka komoditi.
Perusahaan ini juga telah terdapat di BAPPEBTI, sehingga sudah mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan aktivitas trading. Menariknya, bagi para pengguna jasa yang ditawarkan perusahaan ini maka tersedia layanan dari Customer Service selama dua puluh empat jam.
3. PT Monex Investindo Futures (MIFX)
Perusahaan trading di Indonesia berikutnya yaitu PT Monex Investindo Futures (MIFX). PT Monex Investindo Futures juga telah mendapatkan izin oleh BAPPEBTI. Prosesnya pun terbilang tidak sulit, karena tersedia berbagai tutorial gratis.
Dengan adanya layanan tersebut, maka untuk seseorang yang baru mendalami trading akan sangat terbantu. Menariknya, layanannya pun bisa diakses untuk konsultasi selama dua puluh empat jam. Selain itu, disediakan pula pemberitahuan yang terkirim di ponsel pintar bagi para pelanggan.
4. PT Global Kapital Investama Berjangka
Perusahaan ini juga bergerak di bidang trading. PT Global Kapital Investama Berjangka juga diberikan izin dan terdaftar dalam BAPPEBTI. Kantor pusat perusahaan ini berada di Jakarta. Tak hanya itu, disediakan pelatihan secara gratis bagi para pengguna jasa perusahaan ini.
Para trader pemula dapat belajar dan mempercayakan aktivitas trading dari jasa yang diberikan oleh perusahaan ini. Adapun berbagai produk yang disediakan oleh perusahaan ini. Produk-produk tersebut antara lain logam mulia, foex, minyak serta jual beli komoditas.
5. Investasi Cerdas
Selanjutnya adalah Investasi Cerda. Seperti halnya dengan perusahaan yang telah disebutkan sebelumnya, perusahaan ini juga melayani investasi.Berbagai produk dan layanan juga tersedia di perusahaan ini untuk para pemula maupun tingkat mahir.
Adapun layanan yang tersedia dalam dua puluh empat jam, untuk memudahkan para trader pemula dalam melakukan aktivitas trading dan investasinya. Tak perlu khawatir, perusahaan ini juga terdaftar secara resmi di BAPPEBTI, sehingga para klien bisa mempercayakan investasinya melalui perusahaan ini.
Itulah, beberapa perusahaan trading di indonesia. Perusahan-perusahaan tersebut telah terdaftar di BAPPEBTi, sehingga memiliki izin yang resmi. Berbagai layanan investasi bagi pemula juga disediakan oleh perusahaan di atas.
Tentu saja, bisa dimanfaatkan pula bagi para pemula yang baru saja memulai investasi. Apalagi untuk para pemula, tentu saja dibutuhkan perusahaan trading yang bisa dipercaya. Untuk menghindari penipuan yang bisa saja terjadi.
Posting Komentar untuk "Bisa Dicoba, Ini Perusahaan Trading di Indonesia yang Terdaftar Resmi!"