Perbedaan Cryptocurrency dan Saham
Crypto dan saham merupakan instrumen pada saat ini. Akan tetapi, perbedaan cryptocurrency dengan saham itu cukup jelas, jadi kalian bisa mengetahui keduanya dengan baik. Dengan mengenal perbedaannya, kalian bisa menentukan instrumen mana yang paling kalian sesuaikan. Maka dari itu, berikut ini adalah perbedaan dari cryptocurrency dengan saham :
Crypto dan saham kini memang cukup berbeda dari berbagai aspek yang mengikutinya. Akan tetapi, crypto dan saham ini memiliki ciri khas unik yang bikin patut dipilih untuk investasi.
1. Pasar yang menampungnyaPerbedaan crypto dan saham yang pertama ialah pasar yang menampung kedua aset ini untuk melakukan transaksi. Cryptocurrency melakukan transaksi di pasar crypto yang bisa dilakukan secara global, sedangkan saham melakukan transaksinya di pasar modal yang bekerja dimasing-masing negara dengan peraturan yang berbeda-beda pula.
2. Jam bukanyaPerbedaan crypto dan saham yang cukup konkrit ialah jam buka perdagangannya. Perdagangan cryptocurrency tidak memiliki jam tutup atau pasarnya akan buka selalu. Jadi kalian tidak usah menunggu buka pasar crypto ini alias kalian bisa kapan saja melakukan transaksi. Sementara pasar modal yang menampung saham biasanya cuma buka di hari kerja saja. Dimulainya pun mulai dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore saja.
Jamnya pun dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama mulai dari jam 9 pagi sampai jam 11.30 siang dan sesi keduanya mulai dari jam 13.30 siang sampai jam 14.49 sore.
3. Jenis asetnyaCrypto dan saham pun berbeda dalam bentuknya juga. Crypto ialah jenis mata uang digital atau aset yang cuma bisa digunakan di internet dam mempunyai keamanan menggunakan cryptografi. Dan sedangkan saham ialah surat penting yang ditawarkan oleh perusahaan untuk publik yang menunjukkan kepemakaian.
4. Broker yang menyediakan jasaUntuk bisa masuk ke pasar crypto kalian wajib mendaftarkan diri ke pengembang khusus broker cryptocurrency. Sementara untuk bisa masuk ke pasar modal, kalian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Harus ada pihak kedua yang menjadi jembatan yang menyambungkan kalian dengan masing-masing pasar.
5. Dilihat dari tingkat risikonyaCrypto dan saham merupakan instrumen yang memiliki risiko yang tinggi pula. Hal itu dikarenakan keuntungan yang dijanjikan dua-duanya memang besar. Akan tetapi, antara crypto dan saham yang memiliki risiko paling tinggi ialah cryptocurrency. Karena harga cryptocurrency ini bisa mendapatkan perubahan yang cukup cepat dan fluktuasinya pun cukup besar.
Tidak ada kelompok yang menuntun nilai cryptocurrency. Selain itu untuk pembayaran saham dituntun oleh Bursa Efek Indonesia supaya tidak terlalu jatuh atau terlalo melonjak.
6. Dilihat dari kapan dimulaiPasar crypto diterbitkan ditandai dengan pembayaran pertama kalinya memakai Bitcoin yang ada di tahun 2009 lalu. Sedangkan pasar saham atau pasar modal sudah ada dari lama. Pasar daham pertama di dunia datang pada saat VOC menawarkan surat penting yang berharga ke publik pada tahun 1611. Meskipun cuma beberapa waktu saja, idenya pun diikuti sama pasar modal yang lainnya.
7. Jenis analisis yang dipakaiAnalisis yang biasanya dipakai untuk cryptocurrency ialah analisis teknikal. Sementara saham ialah analisis fundamental. Kalian bisa menilai kerja pengembang dan mencari informasi nilai saham yang benar. Kedua analisis itu membedakan trading dan investasi. Cryptocurrency lebih banyak digunakan sebagai trading yang berjangka pendek, sedangkan saham lebih banyak digunakan untuk investasi yang jangka waktunya panjang.
8. Satuan transaksi yang dipakaiDi cryptocurrency, kalian tidak diharuskan membeli 1 token atau 1 koin. Untuk token yang nilainya sampai jutaan, kalian juga bisa membeli di satuan kecil sesuai dengan modal yang kalian miliki. Untuk saham, satuan yang disediakan ke publik ialah per lembar. Kalian diwajibkan membeli minimum 1 lot yang terdapat 100 lembar saham.
9. Badan yang memantaunyaPerbedaan crypto dan saham lainnya ialah lembaga di Indonesia yang memantau pembayaran keduanya itu beda-beda. Agar kalian bisa melakukan transaksi dengan lancar, semua token dan koin yang berada di pasar crypto wajib mempunyai persetujuan dari Bappebti terlebih dulu. Dan untuk saham dipantau oleh beberapa pihak misalnya OJK dan Bursa Efek Indonesia.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Cryptocurrency dan Saham"