Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Penjelasan Binance Coin!

Binance Coin merupakan aset crypto terkenal yang dirilis oleh BNB Exchange, yaitu platform pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia. Aset dengan simbol ini sebelumnya diluncurkan sebagai token ERC-20 pada platform Ethereum, tetapi saat ini sudah digantikan ke Binance Chain. Sejak tahun 2021, Binance Coin menduduki posisi ke empat sebagai aset crypto terbesar di dunia, setelah Bitcoin dan Ethereum. Tak aneh kalau perkembangannya meningkat pesat hingga sekarang. 

BNB atau Binance Coin adalah mata uang crypto yang terkenal yang diciptakan oleh Changpeng Zhao dan dirilis pada Juli 2017. Mula-mula, Binance Coin hanya bertujuan dan dimanfaatkan untuk transaksi dalam ekosistem Binance. Di awal pengeluaran BNB, 10% atau 20 juta Binance Coin dijual kepada angel investor yang telah membayar Binance tersebut. 

Lalu, 40% atau 80 juta Binance Coin diberikan kepada tim yang membangun Binance. Kemudian, 50% atau 100 juta Binance Coin dibebaskan ke pasar melalui Initial Coin Offering (ICO). Coin BNB merupakan token ERC-20 yang berada di jaringan blockchain Ethereum. Selama ini, Binance Coin telah memiliki total persediaan 200 juta token. Bukan hanya itu, Binance Coin juga mempunyai berbagai manfaat, seperti pertukaran biaya dan pencatatan, transaksi untuk biaya perdagangan, dan biaya lainnya yang berada di bursa tersebut.


Di pertengahan April 2018, Binance Coin mengatakan bahwa BNB sudah membakar sejumlah 2.220.314 token Binance Coin atau sekitar $30 juta dengan tujuan untuk menekan jalan inflasi. Meroketnya pembakaran token juga sesuai dengan rencana yang dipakai untuk menampilkan profitabilitas bursa Binance. 

Mata uang crypto satu ini memang masih baru sekali di Indonesia. Tentu hal itu kebanyakan orang yang belum tahu dan bertanya tentang legalitasnya. Tetapi, tidak perlu khawatir karena regulasi jual beli aset crypto misalnya BNB diawasi Bappebti, jadi setiap perusahaan jual beli crypto harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu. 

Bukan hanya itu saja, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus diikuti jika mau jual beli crypto. Yaitu sebagai berikut :

  • Diharuskan distributed ledger technology based .
  • Harus berbentuk utility crypto atau aset crypto utility.
  • Masuk ke dalam pembayaran crypto exchanger terbesar.
  • Wajib mempunyai kegunaan ekonomi, contohnya perpajakan.
  • Berbentuk crypto backed asset atau crypto beragunan aset.
  • Sudah dilakukan penilaian risiko, seperti risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme.
  • Nilai kapitalisasi pasar perlu masuk ke urutan 500 besar di pasar aset crypto atau CoinMarketCap.

Persyaratan tersebut biasanya perlu dilakukan oleh tiap perusahaan yang mau melakukan jual beli crypto dan blockchain di Indonesia. Selain itu, peraturan di atas juga memberitahu tentang mekanisme perdagangan aset crypto yang dimana melingkupi, cara membuka rekening, penarikan dana, cara menyimpan aset crypto, sampai dengan transaksinya.

Seperti yang kalian ketahui, BNB merupakan salah satu mata uang crypto yang cukup populer di dunia. Hal ini ditonjolkan dengan meningkatnya pertumbuhan dan perkembangannya, dan membagikan prospek yang positif. BNB juga bisa dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang karena volatilitasnya yang tinggi.

Jika kalian mau memperoleh koin Binance Coin ini, kalian bisa langsung membelinya lewat aplikasi jual beli crypto yang aman dan terpercaya. Tidak perlu khawatir dengan nilainya yang tinggi, karena kalian tidak usah untuk membelinya secara penuh. Dengan membeli sebagian dan di investasikan mulai dari Rp 22.000 pun sudah bisa dilakukan. Pada tanggal 17 Agustus 2022, nilai koin BNB ada di angka Rp 4.533.984. Tetapi kalian juga bisa mengeceknya selalu nilai BNB ke rupiah pada hari ini secara realtime. 

Posting Komentar untuk "Berikut Penjelasan Binance Coin!"